Banyuwangi, tvOnenews.com – Rencana kenaikan tarif penyeberangan Jawa - Bali mulai dikeluhkan para konsumen. Mereka menilai kenaikan tarif akan membebani pengguna jasa penyeberangan, khususnya para pelaku jasa pengiriman. Apalagi, kenaikannya lumayan, sekitar 5,93 persen.
Hal yang paling dikeluhkan, kenaikan tarif akan memicu naiknya biaya operasional pengiriman barang. Sebab, harga tiket penyeberangan akan berubah cukup tajam.
“Kenaikan tiket penyeberangan, dampaknya pada sopir. Biaya operasional akan mepet,” keluh Rizki (26), salah satu pengemudi jasa ekspedisi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (27/7).
Pria ini menjadi pelanggan setia penyeberangan. Selama ini, dia menggunakan kendaraan golongan V atau truk. Dengan tarif baru, ongkos menyeberang yang harus dibayar sebesar Rp309.500, sebelumnya Rp292.000.
“Sejatinya, kami keberatan. Kalau biasa jangan naik. Tapi, jika sudah ditetapkan, layanan penyeberangan harus ditingkatkan,” ujar sopir ekspedisi Surabaya – Denpasar ini.
Naiknya tarif penyeberangan dipastikan akan diikuti naiknya ongkos bus umum. Kondisi ini membuat para pengemudi bus dilema. Apalagi, penumpang bus cenderung sepi.
“Pastinya, penumpang akan mengeluh. Intinya, kami keberatan karena berdampak pada ongkos penumpang,” keluh Doni (40), sopir bus rute Jakarta – Denpasar.
Para penumpang berharap, kenaikan tiket bisa dibatalkan. Jika tidak, mereka berharap layanan penyeberangan bisa lebih baik. Salah satunya, layanan sandar kapal bisa lebih cepat. Sehingga, penumpang tidak menunggu lama di tengah laut.
“Ekonomi sekarang baru pulih. Tiket penyeberangan akan naik. Harus ada perbaikan pelayanan,” kata Khoirul (28), pengendara motor asal Banyuwangi.
Sebelumnya, ASDP mengumumkan rencana kenaikan tarif penyeberangan Ketapang – Gilimanuk, mulai 3 Agustus mendatang. Rata-rata, kenaikannya mencapai 5 persen. Selain lintasan Jawa - Bali, kenaikan tarif juga menyasar 29 lintasan lain di Indonesia.
Naiknya tarif penyeberangan ini salah satunya dipicu dampak kenaikan harga BBM. Lalu, melambungnya harga suku cadang kapal. Sejak naiknya BBM, biaya operasional dan perawatan kapal meroket 40-50 persen.
Dengan tarif baru, pejalan kaki yang akan menyeberang dari Jawa ke Bali atau sebaliknya akan dikenakan tiket Rp10.600. Sebelumnya, Rp9.650 per orang. Sedangkan kendaraan pribadi naik dari Rp 199.850 menjadi Rp 213.400. Kendaraan truk sedang dari Rp392.000 menjadi Rp420.400. (hoa/gol)
Load more