Surabaya, tvOnenews.com – Ribuan massa mengepung sebuah lahan di jalan HR Muhammad Surabaya. Ribuan massa yang kecewa itu berusaha membangun pagar tembok di depan pintu masuk ruko.
“Sudah masuk masuk semua ayo ini aset sudah dimenangkan oleh pak Samuin, aneh kok juru eksekusi dari PN tidak jadi datang,” ujar Rofii salah satu massa dari keluarga tergugat, Kamis (27/7).
Sejak pagi hari ratusan massa dari keluarga pengugat berkumpul dan melakukan orasi di lahan kawasan HR Muhammad Surabaya tersebut.
Tak ingin menunggu lama, pihak keluarga pengugat yang telah merasa menang atas perkara gugatan atas lahan di HR Muhammad ini lantas menduduki lahan dan membangun pagar tembok di depan ruko yang dibangun di lahan itu.
“Massa kecewa karena pihak Pengadilan Negeri Surabaya hingga Kamis siang batal tidak jadi melakukan eksekusi bangunan yang telah dimenangkan oleh pihak penggugat, akhirnya ya dibuat tembok agar tidak dikuasai oleh yang tidak berhak,” tambahnya.
Merasa di curangi oleh tim eksekusi PN Surabaya, massa kemudian bergerak ke Pengadilan Negeri Surabaya guna meminta penjelasan kepastian eksekusi dari PN Surabaya.
Load more