Probolinggo, tvOnenews.com - Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bersinar (bersih dari narkoba), Lapas Kelas IIB Probolinggo menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kalapas Probolinggo, Risman Soemantri melalui Kasi ADM Kamtib, Pamuji mengatakan, pihaknya secara berkelanjutan terus melakukan razia di seluruh sel blok lapas dengan sasaran narkotika, sajam dan alat komunikasi (handphone), Jumat (28/7).
"Alhasil petugas jaga berhasil menemukan benda bulat dibungkus lakban yang isinya berupa dompet, kaos kaki, batu, gabus dan diduga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,09 gram. Bungkusan rapi itu sengaja dilempar oleh orang tak dikenal dari luar lapas, tepatnya jatuh di sebelah pojok kanan depan kamar blok A sekitar pukul 04.00 WIB pada Rabu (26/7) dini hari lalu," katanya.
Lebih lanjut Pamuji menambahkan, pihaknya tak akan main-main dalam upaya memberantas peredaran narkoba di dalam lapas setempat.
"Kami terus akan bersinergi dengan BNN untuk memberantas narkoba, baik peredaran maupun pengendalian narkoba di dalam lapas," tambahnya.
Sementara itu, Alfi Sahri Staf BNNK Pasuruan mejelaskan, akan mendukung dan berkomitmen untuk menciptakan lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba dengan pihak lapas terkait.
"Paling tidak nantinya juga kita kan ada namanya Restorasi Justice. Ketika pemakai ini jangan sampai lah untuk dilakukan tindak pidana atau dihukum," ucapny.a
Sebaiknya para pemakai narkoba juga dilakukan rehab di BNN, agar bisa mengurangi jumlah pecandu narkoba di dalam lapas.
"Untuk lapas bersinar pun tidak menutup kemungkinan orang-orang yang di dalamnya menjadi pemakai lagi ya, maka kita bersama perlu waspada," imbuhnya.
Selanjutnya, barang bukti diduga sabu-sabu yang diserahkan ke pihak BNN akan diteliti dan di lab terlebih dahulu. Apakah memang benar-benar sabu, untuk segera ditindak lanjuti. (msn/gol)
Load more