Gresik, tvOnenews.com - Untuk memudahkan pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Gresik dan mencegah terjadinya tindak pidana keimigrasian, maupun pelanggaran lain seiring semakin banyaknya perusahaan skala besar dan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di JIIPe Manyar Gresik, kantor imigrasi diminta membuka pelayanannya di Gresik.
"Saya harap kantor imigrasi buka kantor di Gresik. Kenapa? Agar masyarakat mudah memperoleh pelayanan paspor. Selain itu juga mendukung kinerja Timpora dengan tusinya melakukan pengawasan WNA di Gresik," ujar Yani, Sabtu(29/7).
Dikatakan Yani bahwa keberadaan Timpora di Gresik itu merupakan langkah preventif untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya yang akan terjadi. Hal itu dilakukan karena terdapat banyak perusahaan besar. Apalagi Gresik saat ini masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tentu intensitas kegiatan industri sangat pesat. Hal ini menurutnya menjadikan potensi hilir mudiknya orang asing di Gresik.
"Saya sangat mendukung atas adanya kegiatan ini. Mohon kita bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan WNA (Warga Negara Asing) di wilayah Gresik. Mengingat Gresik ini adalah wilayah strategis kegiatan industrialisasi," tegas Yani.
Bupati milenial itu melanjutkan, bahwa sinergitas dan kolaborasi tersebut sangat perlu dilakukan. Sebab, baik antara pemerintah daerah, kantor imigrasi dan instansi terkait lainnya harus memiliki data yang sama terhadap keberadaan WNA.
"Pentingnya harmonisasi semua pihak terkait dalam pengawasan WNA. Terutama adalah masalah pendataan yang valid. Karena dalam melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Gresik ini, kita harus bersinergi dan berpegang pada data yang ada untuk melaksanakan tusinya masing-masing," lanjutnya.
Load more