Dikatakan Yani, dengan dibukanya kantor imigrasi di Gresik juga guna untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Oleh karenanya dia berkeinginan agar kantor Keimigrasian Wilayah Jatim agar membuka kantor layanan di Gresik.
"Selain itu, dengan adanya kantor tersebut juga akan berdampak pada penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Gresik,” tuturnya saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi, Kepala Bidang Informasi dan Perizinan pada Kanwil Kemenkumham Jatim.
Terakhir, Yani berharap seluruh Timpora yang terdiri dari 17 instansi dapat bekerja secara profesional dan proporsional.
"Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Gresik terhadap keberadaan WNA dengan segala aktivitasnya," pungkasnya. (mhb/far)
Load more