LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Herry Soesanto, penghuni Ruko Simpang Tiga
Sumber :
  • umar sanusi

Polemik Ruko Simpang Tiga Belum Usai, Penghuni Ruko Minta Perpanjangan HGB

Hingga saat ini polemik ruko simpang tiga di Jombang masih bergulir. Kini penghuni ruko meminta agar pihak pemkab mengabulkan permohonan perpanjangan HGB.

Minggu, 30 Juli 2023 - 10:09 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Hingga saat ini polemik ruko simpang tiga di Jombang, masih bergulir. Kini penghuni ruko meminta agar pihak Pemkab Jombang setempat mengabulkan permohonan perpanjangan HGB (Hak Guna Bangunan) setelah serangkaian upaya dilakukan dengan data yang dimiliki.

"Kami hanya butuh perpanjangan HGB. Itu saja. Jadi tidak terkatung-katung seperti saat ini," jelas perwakilan penghuni ruko Simpang Tiga, Herry Soesanto di ruko yang ditempati sejak tahun 2000, Sabtu (29/7).

Herry Soesanto menjelaskan, masa berlaku HGB ruko yang ditempati, pada tahun 2016. Sejak tahun itu dirinya bersama 54 penghuni ruko lainnya telah meminta rekomendasi perpanjangan.

"Pada saat itu, Bupatinya Pak Nyono sudah mau memberikan perpanjangan HGB. Namun keburu bermasalah dengan hukum. Tiba-tiba persoalan muncul tahun 2022 kami dapat surat dari Pemkab Jombang, kami harus bayar uang sewa. Pemkab menurunkan tim appraisal dan menilai uang sewa untuk ruko ini (simpang 3) antara 20-25 juta per tahun," keluhnya.

Yang dirasa aneh, ungkap Herry, meskipun berpolemik hingga saat ini, penghuni ruko Simpang Tiga masih terus membayar PBB setiap tahun. Tetapi terkait retribusi tanah tahun 2016 hingga tahun 2023 tidak dibayarkan karena menurutnya pihak Pemkab Jombang menolak pembayaran retribusi dari penghuni.

Baca Juga :

Herry mengatakan, setelah polemik berkepanjangan, ternyata salah satu sumber masalah adanya dua surat perjanjian kerjasama antara penghuni dengan peengembang. Perjanjian bernomor 01 Januari 1996 (pegangan penghuni ruko) dan 02 Juli 1996 (pegangan atau dasar Pemkab).

"Kami juga merasa aneh, kok ada dua surat perjanjian. Perjanjian pertama memang kita tahu, dan itu yang kita buat pegangan. Dan kami berhak mendapatkan perpanjangan setelah HGB habis dalam waktu 20 tahun. Namun yang dipakai Pemkab dan diberikan ke Kejaksaan itu perjanjian nomor 02, dimana tidak mencantumkan klausul itu (perpanjangan). Anehnya perjanjian nomor 02 itu tidak ada materai dan tidak ada notarisnya juga," ungkap Herry.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumbar

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumbar

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar diduga ditembak oleh Kabag Ops Polres Selatan, kejadian penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/2024)
Dugaan Tak Netral, DPR RI Bakal Panggil Komisioner KPU dan Bawaslu  Jember

Dugaan Tak Netral, DPR RI Bakal Panggil Komisioner KPU dan Bawaslu Jember

DPR RI bakal memanggil penyelengara Pilkada, mulai dari KPU dan Bawsaslu Jember seiring adanya dugaan ketidaknetran penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada.
Circle Gigi Hadid Gabung Jadi Circle Azizah Salsha, Ini Profil Luna Bijl Model Top Kekasih Maarten Paes

Circle Gigi Hadid Gabung Jadi Circle Azizah Salsha, Ini Profil Luna Bijl Model Top Kekasih Maarten Paes

Luna Bijl untuk pertama kalinya menyaksikan aksi Maarten Paes ketika menaklukan Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024) lalu. 
Inggris Berpotensi Beri Pendanaan Untuk Program 3 Juta Rumah

Inggris Berpotensi Beri Pendanaan Untuk Program 3 Juta Rumah

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan bahwa ada potensi Inggris memberikan dukungan pendanaan untuk program 3 juta rumah Presiden Prabowo
Kompolnas Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan

Kompolnas Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan

Kompolnas minta Polda Sumbar mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan.
892 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Ikuti Tes Kesehatan

892 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Ikuti Tes Kesehatan

Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh, menyatakan sebanyak 892 peserta seleksi CPNS di kementerian tersebut mengikuti tes kesehatan dan psikotes. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, mengatakan peserta seleksi CPNS yang mengikuti tes kesehatan dan psikotes tersebut adalah mereka yang dinyatakan lulus ujian seleksi kompetensi dasar, Kamis.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Selengkapnya
Viral