Dalam upaya mempertahankan hak, lanjut Herry Soesanto, telah mengadukan polemik Ruko Simpang Tiga Jombang ke berbagai pihak.
"Karena tidak ada titik temu di Jombang kami laporkan ini ke Jakarta (Kementerian ATR dan BPK RI dengan membawa data dan dokumen yang kami miliki. Diterima dan kini menunggu hasilnya seperti apa," tambahnya. (usi/far)
Load more