Malang, tvOnenews.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang akan digunakan untuk persyaratan bekerja ke luar negeri sebelum akhirnya empat orang pelaku diringkus petugas.
"Para pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang tak lama usai melancarkan aksinya, Senin (24/7)," ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Achmad Taufik kepada awak media saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7).
Dijelaskan Taufik, penangkapan bermula saat Saiful Anwar berupaya mengelabuhi petugas kepolisian bagian penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Dokumen tersebut sedianya akan digunakan sebagai salah syarat kelengkapan untuk pekerja migran yang akan menuju ke Timur Tengah.
Saat itu, Saiful Anwar menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud untuk memperbarui dokumen tersebut. Namun polisi yang jeli segera mengamankan Saiful Anwar dan meminta keterangannya karena dokumen yang ditunjukkan tidak ada dalam data resmi kepolisian.
"Saiful (pelaku) awalnya mencoba mengelabui petugas penerbitan SKCK dengan menunjukkan dokumen palsu yang diakui sebagai dokumen miliknya yang lama untuk bekerja ke negara Kuwait, dengan harapan bisa cepat diterbitkan yang baru karena SKCK kan ada masa berlakunya,” jelas Taufik.
Load more