Setelah melaporkan kepada pemilik toko, petugas toko langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Klojen.
Selang empat bulan kemudian, atau tepatnya pada Sabtu (29/7), sekitar pukul 15.30, Unit Reskrim Polsek Klojen mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Toko Dewa Dewi yang ada di Jalan Kyai Tamin.
"Kami mendapat informasi, bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri mirip pelaku, mendatangi cabang toko Dewa Dewi yang ada di Jalan Kyai Tamin. Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya," jelasnya.
Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata benar bahwa ia adalah pelaku yang beraksi mencuri di toko Dewa Dewi Jalan Kopral Usman. Kemudian, ia dibawa ke Polsek Klojen untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Alasan pelaku nekat mencuri karena desakan ekonomi," tuntasnya. (eco/far)
Load more