Bojonegoro, tvOnenews.com - Kuasa hukum warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko, mempertanyakan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perihal surat permohonan relokasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada 26 Juni 2023, telah dilakukan pertemuan antara warga terdampak baik yang minta diukur dan yang belum mau diukur dengan Pihak Pemkab Bojonegoro yang dihadiri KA Dinas PU SDA, muspika, dan Pemdes Ngelo.
Warga Desa Ngelo yang belum mau diukur tidak menghalangi sebaliknya mempersilahkan warga terdampak yang ingin tanahnya diukur oleh BPN. Tetapi di sisi lain, pihak pemkab dan jajarannya juga tidak melakukan upaya paksa dan sejenisnya kepada warga yang belum mau diukur.
“Pihak kita sudah mematuhi kesepakatan tersebut. Tim lahan sudah melakukan pengukuran pada warga yang minta diukur dulu. Hal itu dilakukan demi menghindari konflik dan menjaga kondisi tetap kondusif, dan hal tersebut saat ini kami juga menanyakan komitmennya bahwa warga yang tidak mau diukur meminta pemkab berkirim surat ke KLHK terkait lahan relokasi yang diminta warga," ucap Agus Rismanto Susanto, Kuasa Hukum Warga Ngelo.
"Mestinya per tanggal 26 Juni sudah ada perwujudan suratnya, namun hingga saat ini sebulan lebih belum ada, bisa diartikan bahwa yang tidak melakukan komitmen siapa disini?” tanya Gus Ris, sapaan akrabnya.
Ditegaskan oleh Gus Ris, untuk tidak salahkan Warga Ngelo yang tidak mau diukur tanahnya.
"Kalau September depan sudah tuntas mestinya surat rekomendasi dari KLHK terkait lahan yang akan dimiliki warga sudah ada," pungkasnya.
Diketahui bahwa Pemkab Bojonegoro yang diwakili oleh KA PU SDA telah komitmen dan menjanjikan untuk segera mengirim surat permohonan rekomendasi titik lokasi relokasi warga terdampak, menunjukan dan menyerahkan rekomendasi kepada warga terdampak sebagai satu syarat dilakukan pengukuran dan tahapan lanjutan untuk pembebasan lahan bagi warga yang saat ini belum mau diukur.
Melalui Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Gus Ris meminta kesepahaman antara warga Desa Ngelo yang lahannya terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko untuk segera dipenuhi.
“Maka atas nama warga sudah memenuhi komitmen, sedangkan Pemkab Bojonegoro dianggap belum melaksanakan komitmennya, sehingga mundurnya tahapan pembebasan lahan Bendungan Karangnongko sepenuhnya tergantung progres dari Pemkab Bojonegoro,” pungkasnya. (dra/far)
Load more