Banyuwangi, tvOnenews.com – Kabupaten Banyuwangi ketiban berkah. Sukses menekan laju inflasi, kabupaten ini mendapatkan hadiah dana insentif senilai Rp12,29 miliar. Hadiah dari Kementerian Keuangan tindak lanjut dari hasil penilaian kinerja dari Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah, kinerja semua sektor dari berbagai pihak di Banyuwangi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama semua pihak untuk menekan laju inflasi. Ke depan, sinergi dan kolaborasi akan terus kami perkuat untuk pengendalian inflasi di Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani usai Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) di Jakarta, Senin (31/7).
Tahun ini, pemerintah pusat memberikan hadiah insentif fiskal kinerja sebesar Rp1 triliun. Penyerahannya dibagi tiga periode. Penyerahan periode pertama sebesar Rp330 miliar. Jumlah ini diberikan kepada 33 daerah. Rinciannya, tiga provinsi, enam kota dan 24 kabupaten. Salah satunya, Kabupaten Banyuwangi.
Hadiah insentif kinerja ini diberikan berdasarkan empat indikator penilaian tahun berjalan. Diantaranya, upaya pemerintah daerah, tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Penilaiannya pengendalian inflasi dilakukan Januari–Maret 2023. Dari empat indikator ini, Banyuwangi meraih bobot tertinggi diantara 32 penerima lain.
Upaya pengendalian inflasi pangan di Banyuwangi dilakukan dengan menggerakkan ekonomi arus bawah. Caranya, melalui gerakan belanja cantik di pasar-pasar tradisional dan UMKM. ASN dan karyawan BUMN di Banyuwangi didorong berbelanja di pasar rakyat dan toko tetangga terdekat. Hasilnya, didonasikan kepada warga kurang mampu, termasuk bayi stunting dari keluarga pra sejahtera.
Banyuwangi juga menggeber program UMKM naik kelas. Kegiatan ini meningkatkan skala ekonomi dari para UMKM. Diantaranya, pemberian bantuan alat produksi, memfasilitasi pengurusan izin usaha, hingga pelatihan meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi.
Load more