Pamekasan, tvOnenews.com - Saiful (24) warga Pamekasan, Madura, tega mencabuli berkali-kali adik iparnya sendiri inisial MW (11), yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kejadian pencabulan ini dilakukan di rumah pelaku yang satu rumah dengan korban.
Kronologis awal, pelaku meniduri adik kandung istrinya itu sejak kelas 4 hingga kelas 6 sekolah dasar. Selama tiga tahun, pelaku melakukan pelecehan berkali-kali dengan modus memberikan uang kepada korban.
Pelaku melancarkan aksinya saat kondisi rumahnya sedang sepi, selama kurun waktu 3 tahun terakhir.
"Ketika tengah malam, pelaku masuk ke kamar adik istrinya itu yang sebelahan. Dari situ pelaku langsung merayunya dan melakukan pencabulan," ungkap AKP Eka Purnama, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Selasa (1/8).
Aksi bejat pelaku tidak hanya satu kali, melainkan berkali-kali dengan modus memberikan uang kepada korban yang masih usia 11 tahun.
"Korban dicabuli kakak iparnya itu berkali-kali hingga kini korban masih trauma dan dilakukan pendampingan," terangnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum PPTP3A Pamekasan mengatakan, akibat pencabulan yang dilakukan oleh kakak iparnya itu, kini korban trauma. Karena korban terlalu lama dicabuli sejak kelas 4 SD.
"Korban dicabuli itu sejak 3 tahun lalu, jadi traumanya muncul," kata Umi Supraptiningsih, Koordinator Divisi Hukum PPTP3A Pamekasan, melalui telepon.
Pihaknya kini masih tengah mendampingi korban untuk mengikuti proses rehabilitasi, dan terapi psikologis.
"Tujuannya, agar anak ini segera pulih dari rasa traumanya," pungkasnya. (vaf/gol)
Load more