Sebagai upaya tindak lanjut bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini telah melakukan pemgawasan terhadap sejumlah obat yang beredar dengan bahaya mengintai pada tubuh, termasuk ginjal. Obat-obatan tersebut termasuk dalam produk obat tradisional, suplemen kesehatan hingga kosmetik yang beredar luas di masyarakat.
"Ada sejumlah obat tradisional hingga suplemen yang berbahaya," kata Sumiyati, Diza Liane Sahputri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Senin (31/7).
Berdasarkan pengawasan tersebut, BPOM menemukan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. (asw/gol)
Load more