Surabaya, tvOnenews.com – M Agil Akbar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Selasa (1/8) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar, menurut Putu diperiksa sekitar satu jam. Ia dicecar oleh Jaksa Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan.
“Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar 1 jam,” ungkap Putu.
Tak hanya itu, dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan dari M Agil Akbar, penyelidik Pidsus Kejari Surabaya akan menjdawalkan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui secara pasti kasus tersebut.
“Berdasarkan keterangan saudara M Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak–pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (zaz/hen)
Load more