Magetan, tvOnenews.com - Hasil penjaringan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten Magetan telah keluar dengan mencantumkan 10 nama, Selasa (1/8). Namun ada hal yang janggal di list pengumuman nama-nama yang lolos seleksi.
Kejanggalan itu yakni muncul dua versi pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu Magetan. Dimana, 10 nama yang di dalamnya ada yang berbeda di masing-masing versi.
Pada hasil pengumuman versi pertama, 10 nama yang lolos seleksi yaitu Nur Salam, Arif Purnomo, Ahmad Farid Iksan, Purwanto, Abdul Aziz Nurul Huda, Eka Juwita Haryani, Muhammad Kilta Adi Nugroho Syaifullah, Yuniar Jamil Syahris Bakhri, Shodik Ahmad Almabudin, dan Moh. Ramzi.
Dalam berkas versi pertama itu diketahui telah ditandatangani oleh Tim Seleksi. Diantaranya Erry Purwaka Widiyanta ST, kemudian Moch Bakhtiar, MPd, M. Syarif Thoyib, SPdi, Singgih Manggalou, M.IP dan Fery Diantoro M.Pdi, pada 31 Juli 2023, dimana Tanggal dan bulan ditulis tangan.
Sedangkan pada hasil pengumuman versi kedua, terdapat kesamaan pada 9 nama. Hanya saja terdapat perbedaan pada nama Abdul Aziz Nurul Huda di nomor urut 5 di versi pertama. Sedangkan di versi ke 2 nama Abdul Aziz Nurul Huda tidak ada.
Nama Abdul Aziz Nurul Huda digantikan orang lain dengan nama Rahmat Efendi pada urutan nomor 10. Perbedaan lainnya tanggal dan bulan di versi ke dua ditulis dengan ketikan, bukan tulisan tangan.
Ketua Tim Seleksi Zona 7 Jawa Timur yang membawahi Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan. Salah satu Tim Seleksi, Erry Purwaka Widiyanta mengaku tidak ada manipulasi atau rekayasa melainkan karena murni kesalahan teknis pada server saat upload berkas.
Load more