Ponorogo, tvOnenews.com — Seorang wanita yang tengah mengandung 7 bulan di Ponorogo, tertangkap tangan oleh karyawan toko baju di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, saat mencuri beberapa kebutuhan calon bayinya.
Aksi kurang terpuji dari calon ibu muda tersebut viral di media sosial, dan kini kasus tersebut ditangani Polsek Mlarak.
Iptu Rosid Effendi, Kapolsek Mlarak saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri dari toko baju tersebut.
"Pelaku berinisial FFL (23) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Kronologis kejadiannya sekitar jam 12.15 WIB berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, saat berangkat pelaku sudah membawa tas plastik (kresek) warna hitam," kata Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi.
Ketika pelaku masuk ke dalam, karyawan toko sudah melihat dan hafal dengan pelaku. Karena sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian di tempat yang sama sekitar sebulan yang lalu.
"Gerak-gerik pelaku sudah diawasi penjaga toko tersebut. Sementara pelaku tidak menyadari bahwa dirinya diawasi dan tetap mengambil barang-barang yang kemudian barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam tas plastik (kresek) warna hitam yang dibawa dari rumah. Dan hanya membayar minuman dan eskrim yang diambilnya kemudian meninggalkan took," terangnya.
Saat itulah terlapor dihentikan oleh karyawan dan menegur barang-barang lain belum dibayarkan. Dan dalam waktu hampir bersamaan pelaku sudah dikerumuni karyawan-karyawati dan dicerca berbagai pertanyaan, selanjutnya pelaku diamankan di toko bagian belakang, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlarak.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 8 potong baju bayi, 10 potong celana bayi, 3 potong gedong bayi, 1 potong jarit, 4 botol besar minyak kayu putih, 3 buah dot bayi, 3 fresh care, 3 botol minyak telon, 1 buah baby oil, 2 buah sampo bayi, 1 buah jaket, 2 buah semir sepatu, 3 buah sabun, 2 buah kopi kapal api, 4 buah the, 3 buah minuman Buahvita, 2 buah teh kotak, 2 renteng good day, 6 buah Kinder Joy, 1 buah susu Prenagen dan 1 buah dompet tangan, diperkirakan senilai Rp1.640.000 (satu juta enam ratus empat puluh ribu Rupiah).
Sementara itu dihadapan polisi pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya, aksi tidak terpuji ini dilakukan karena himpitan ekonomi. (asn/gol)
Load more