Pamekasan, tvOnenews.com - Tiga pekerja seks komersial (PSK) inisial NR (25) warga Sampang, SM (31) warga Jember, ZM (45) warga Sumenep, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (4/8).
"Tiga wanita PSK yang kami amankan itu saat tengah menjajakan diri di warung kopi dengan tarif sekali kencan 200-350 ribu rupiah," ungkap Hasanur Rahman, Kabid Perda Satpol PP Pamekasan.
Saat diinterogasi petugas, tiga wanita PSK mengaku terpaksa menjajakan diri kepada lelaki hidung belang karena untuk biaya hidup keluarga dan anaknya.
"Semua wanita penghibur yang kami amankan itu sudah ditinggal suaminya dan punya anak," paparnya.
Hasanur Rahman menerangkan, para perempuan yang terjaring razia itu didata dan diberikan pembinaan serta dipulangkan ke rumah asalnya.
"Selain tiga wanita itu, kami juga memberikan peringatan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan perempuan penghibur," terang Hasanur.
Load more