Gresik, tvOnenews.com - Upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pemerintahan desa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Gresik, mendapatkan apresiasi dari Pemdes Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Kades Jogodalu, Juwaiminingsih mewakili pemerintah desa mengaku, sangat terbantu karena bisa menjadi wadah pembelajaran untuk para Kepala Desa dan perangkat desa.
Kades Juwaiminingsih menambahkan, dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kajari Gresik Nana Riana itu, dirinya mengaku banyak yang sebenarnya akan ditanyakan, salah satunya terkait sanksi apa yang sepatutnya diberikan jika ada perangkat desa yang melakukan pelanggaran, agar dapat memberikan efek jera pada perangkat tersebut.
"Harapan saya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bisa diadakan setiap tahun, karena lebih bisa menjadikan pembelajaran untuk aparat dan kepala desa dalam mengelola keuangan dalam perencanaan pembangunan desa, yang nantinya membawa manfaat pada masyarakat," lanjutnya.
Dikatakan Kades Juwaiminingsih, dirinya tidak pernah merasa takut dalam penggunaan keuangan desa, karena selalu transparan dan apa adanya.
"Kalau seperti PAD itu saya bentuk PAD di tiap Dusun, ada ketua, sekretaris dan bendahara. Jadi di desa saya itu, Dusun Wonosari ada bendaharanya sendiri, Dusun Gempol juga ada bendahara sendiri untuk PAD, di Jogodalu juga ada," tegasnya.
Tidak hanya transparan dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan desa, Pemdes Jogodalu juga memiliki satu unit mobil siaga yang siap melayani warga masyarakat yang membutuhkan secara gratis.
Load more