Surabaya, tvOnenews.com - Ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara roda dua di Surabaya, resmi menghilangkan praktik zig-zag dan putaran angka 8 tanpa menghilangkan proses keterampilan pengendara. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengeluarkan desain ujian praktik bagi pemohon SIM C yang terbaru untuk mengganti praktik tersebut
AKBP Arif memaparkan satu kesatuan trek yang tidak terpisahkan itu panjangnya mencapai 100 meter. Pemohon SIM C diminta melintasinya dengan kecepatan minimal 30 kilometer per jam.
Di antaranya terdapat rambu “U-Turn” atau menikung. Selain itu juga terdapat lintasan untuk menguji refleks pemohon SIM C untuk mengerem atau menghentikan kendaraan, serta merespons bahaya agar menghindar ke arah kiri atau kanan.
Arena ujian SIM C di Surabaya tidak hanya berlokasi di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo. Sejak tahun lalu, Polrestabes Surabaya juga menyelenggarakan Program Pelayanan SIM “Cak Bhabin” di 29 tempat wilayah Kota Pahlawan.
Kasat lantas AKBP Arif memastikan desain trek untuk ujian praktik SIM C di 29 tempat pelayanan Program Cak Bhabin itu juga telah dirubah dengan meniadakan zig-zag dan putaran angka delapan.
Pemohon SIM C Siti Nurahyani mengakui ujian praktik SIM C tanpa zig-zag dan putaran angka delapan kini lebih mudah.
Load more