"Tersangka yang menusuk korban adalah Jonio Fernandes alias Jofer melakukan penusukan sebanyak 6 kali. Sebanyak 4 kali mengenai bagian punggung kiri dan punggung kanan, kemudian ada juga tusukan di punggung tengah sebanyak 2 kali dengan cara ditikam," terangnya.
Wahyu juga menjelaskan kalau Jofer menggunakan senjata tajam sejenis Katana kecil dengan panjang 50 cm. Senjata tersebut adalah senjata milik Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri yang dibawa dari Gresik ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kedai Kampung Kopi Cafe Komend Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/6).
Adegan ke 18, korban akhirnya terpojok. Ia dijepit di pinggir tembok dan kembali mengalami pemukulan oleh para tersangka lainnya. Yang mana, salah satu yang melakukan pemukulan itu saat ini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, korban yang dalam keadaan bersimbah darah dan meninggal dunia itu, kemudian ditemukan saksi dan dilaporkan ke polisi.
Setelah melakukan pembunuhan pada Krisnael Murri sekitar pukul 23:45 WIB, para tersangka langsung kabur ke kontrakan Jofer di daerah Gresik. Di sanalah Jofer menyembunyikan samurai kecil yang ia gunakan untuk menikam korban sebanyak 6 kali.
“Cara tersangka Jonio Fernandes alias Jover menyembunyikan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban dengan cara disimpan di kontrakan di daerah Gresik. Sebelum kemudian ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan," ujar Wahyu.
Saat jajaran Satreskrim Polres Malang melakukan penggerebekan, kondisi kontrakan sudah kosong. Para tersangka telah melarikan diri masing-masing. Namun, polisi berhasil menemukan senjata tajam yang ditinggalkan tersangka di sana.
Load more