Malang, tvOnenews.com - Sebuah mobil Daewoo Matiz nomor polisi L 1324 XB milik Sugeng (42) warga Kedung Pedaringan RT 11/RW 02, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ludes terbakar hingga tinggal kerangka. Terbakarnya mobil ini diduga terjadi akibat korsleting perapian di bagian mesin.
Kapolsek Pakisaji, AKP Sutomo mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23:20 WIB. Saat itu, Sugeng menghadiri acara pengajian di Dusun Sememek, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, kabupaten Malang dengan mengendari mobilnya.
"Saat menghadiri pengajian, mobil milik korban diparkir di pinggir Jalan Raya Karangsono, Desa Kebonagung,” ungkap Kapolsek Pakisaji, AKP Sutomo, Minggu (6/8).
Ketika hendak pulang, Sugeng menuju lokasi parkir mobil warna silver metalik itu. Namun, ia kaget saat melihat mobilnya mengeluarkan percikan api dan terdengar suara letupan pada mesin. Tak berselang lama, api lantas membakar seluruh mobil miliknya.
“Dari kejadian itu melaporkan ke Polsek Pakisaji untuk dilakukan penanganan,” jelasnya.
Warga sekitar bergegas membantu pemadaman. Namun, kobaran api telanjur mengepung seluruh bagian kendaraan. Api baru berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian.
“Menerima laporan 23.20 WIB. Berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) pukul 23.30 WIB dengan menerjunkan dua armada, dua Komandan Regu (Danru) dan delapan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar),” kata Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto, Minggu (6/8).
Sekitar 15 menit kemudian api berhasil dipadamkan. Sigit menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja kerugian material yang ditanggung pemilik mencapai puluhan juta.
“Sekitar Rp30 juta kerugian material yang ditanggung pemilik mobil. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tutupnya. (eco/gol)
Load more