Bojonegoro, tvOneNews.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) Lapangan Unitisasi - Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dikelola oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, memasuki fase operasi.
Saat ini kapasitas maksimal JTB dapat memasok gas sebesar 192 MMSCFD untuk kebutuhan pembangkit listrik dan industri di wilayah Jawa Timur serta Jawa Tengah, juga memenuhi kebutuhan rumah tangga di Lamongan melalui program jaringan gas (jargas).
Proyek ini telah diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin.
“Kami mengapresiasi seluruh tim yang mendukung terwujudnya proyek JTB hingga kini telah memasuki fase operasi. Proyek ini memiliki peran yang sangat penting untuk pemanfaatan gas bumi sebagai energi fosil paling bersih yang mendukung era transisi dan berperan dalam pertumbuhan ekonomi, serta menjaga ketahanan dan kemandirian energi,” kata Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di sela Kunjungan Kerja di wilayah operasi JTB, Bojonegoro.
Sementara Direktur Utama PEPC Endro Hartanto menyatakan kebanggaan dan apresiasi terhadap dukungan pemerintah melalui kunjungan KSP untuk memastikan proyek JTB memasuki fase operasi dengan lancar.
“Kami melakukan upaya terbaik agar proyek ini bisa memenuhi kapasitas produksi maksimal dan berperan maksimal juga dalam mendukung ketersediaan energi untuk industri maupun rumah tangga di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah,” tambah Endro.
Di kesempatan pertemuan tersebut juga disampaikan Endro bahwa saat ini produksi gas sekitar 142 MMSCFD belum dimaksimalkan ke 192 MMSCFD.
“Sebenarnya kami mampu full capacity ya, namun karena keterbatasan pada market jadi bisa produksi sekitar 140 (per day), jadi yang membatasi produksinya adalah pasar atau market yang belum menyerap,” ungkap Endro.
Ditambahkannya, saat ini market baru terbatas pada Perusahaan Gas Negara selain pada perusahaan pupuk, PLN dan Jargas untuk Bojonegoro dan Lamongan.
“Dalam bisnis gas pemerintah mempunyai aturan tersendiri, kami hanya sebagai penghasil, dan ada perusahaan yang berhak melakukan penjual gas itu sendiri, alokasi gas itu adalah hak pemerintah agar market gas bisa lebih banyak lagi bisa maksimal bisa mencapai 192 MMSCFD,” pungkasnya. (dra/hen)
Load more