Madiun, tvOnenews.com - Dengan diubahnya trek lintasan ujian SIM C dari bentuk angka 8 menjadi Huruf S, Satlantas Polres Madiun berharap tak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat pemohon SIM di wilayahnya.
Pasalnya, uji praktik di lintasan yang lama, dimana pemohon harus lihai melintasi trek angka 8 serta zig-zag dinilai menyulitkan para peserta ujian dan sering menjadi faktor kegagalan untuk mendapatkan SIM.
Kanit Reg Iden (KRI) Satlantas Polres Madiun, Iptu Achmad Ismail mengatakan, perubahan tidak hanya pada bentuk lintasan pada sirkuit ujian praktik saja, tetapi juga lebar sirkuit mengalami penyesuaian.
“Sesuai dengan aturan baru dari Korlantas Mabes Polri untuk uji SIM C menggunakan sirkuit yang awalnya ada angka 8 dan zig-zag diubah menjadi huruf S serta lebar lintasan dari 1 meter kini menjadi 2 meter yang dipastikan lebih mudah dari trek sebelumnya,” ujar Iptu Achmad Ismail, Selasa (8/8).
Pemberlakuan lintasan baru ini sudah dilakukan secara nasional mulai hari Senin kemarin (7/8). Bahkan sudah banyak pemohon yang mencoba trek baru ini dan banyak juga yang langsung lolos.
“Kemarin sudah banyak yang lolos uji praktik dengan trek baru ini, tanggapannya masyarakat kemarin juga mereka mengaku lebih mudah ya dari sebelumnya,” sambung Iptu Achmad.
Iptu Achmad Ismail juga mengatakan, bagi calon pemohon pun yang ingin mencoba latihan dengan trek lintasan baru ini juga dibebaskan di luar jam kerja atau disaat hari libur.
Terpisah salah satu pemohon SIM C, Dianawati (25) warga Dolopo Madiun yang sudah mencoba trek baru dan telah dinyatakan lolos mengaku lintasan yang baru ini lebih mudah. Dirinya sudah tes dua kali, namun gagal pada saat melintasi trek angka 8.
“Alhamdulillah tes kali ini langsung lolos, lebih mudah sih karena tidak ada lintasan angka 8 lagi, saya kemarin gagalnya di situ. meski mudah tapi tetap butuh konsentrasi dan kehati-hatian di lintasan huruf S,” tandas Dianawati.
Dengan digantinya bentuk lintasan baru ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki SIM C agar bisa segera mengajukan permohonan ke Satlantas Polres Madiun. Karena selain SIM C ini adalah persyaratan wajib yang harus dimiliki pengendara sepeda motor.
Selain itu SIM C juga sebagai syarat untuk mendapatkan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja jika pengendara tersebut mengalami kecelakaan. Namun demikian meski uji praktik lebih mudah, lintasan baru tersebut masih memenuhi kaidah-kaidah dan aturan dalam berkendara sepeda motor, sehingga bisa mengurangi terjadinya kecelakaan. (men/gol)
Load more