Surabaya, tvOnenews.com - 3 hari ditiadakan dalam pelaksanaan ujian SIM, tingkat kelulusan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya naik 100 persen. Satlantas Polrestabes Surabaya terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan metode baru ujian praktek SIM yang meniadakan lintasan angka 8 dalam ujian SIM.
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka ada perubahan.
"Sejak hari Jumat (4/8) harus sudah terlaksana, saya hari ini memastikan lagi di lapangan," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Muhammad Taslim di Satpas Colombo, Satlantas Polrestabes Surabaya, Selasa (8/8).
Ia memastikan, seluruh Jatim sudah menerapkan. Meski demikian, ia menyebut lintasan S yang baru disebut cukup sederhana.
"Saya anggap, sebenarnya ini (lintasan baru) terlalu sederhana. Saya tidak bermaksud untuk mencegah pemohon dapat SIM C, hanya saja saya berharap dengan teori dan ujian ini masyarakat bisa mendapat gambaran real di jalan,” jelasnya.
“Misalnya menemukan jalan sempit, U turn, speed trap, sampai naik ke tanjakan dengan kemiringan 15 derajat, apakah mereka mampu menjaga keseimbangan? Nah, itu yang kita lihat," tambahnya.
pemohon SIM sedang ujian praktek
Sedangkan untuk pemohon yang gagal hingga dua kali atau lebih, ia mengimbau agar menanyakan masalahnya apa sehingga gagal berulang.
"Kalau ada masyarakat yang gagal lebih dari 2 kali, silahkan panggil dan tanya ada masalah apa. Kalau memang belum mahir ya dilatih, kami tidak menuntut nilai, tapi kami tuntut masyarakat paham aturan lalin, tata cara berlalu lintas, dan mampu mengoperasikan dan fungsi kendaraan, jangan sampai abai dan tidak tahu dengan fungsi itu, tujuannya untuk keselamatan bersama," jelasnya.
Menurut Taslim, sejak lintasan angka 8 ditiadakan angka kenaikan pemohon lulus naik hingga 100 persen. Padahal sebelumnya hanya sekitar 10 hingga 15 persen.
"Kalau kuantitatif masih belum ada angka. Tapi, dibanding angka dulu memang rendah sekali, dulu hanya di kisaran 10 persen sampai 15 persen saja," ujar dia.
"Bisa lihat sama-sama, mendekati angka 100% lulus, apalagi tikungan tidak terlalu tajam, lebar jalan sampai 2 meter. Jadi ya sangat mudah, meski kalau tidak lulus pasti ada masalah dan belum mahir, sehingga tidak boleh diberikan SIM tapi akan kami berikan pelatihan," imbuhnya.
Taslim menambahkan sejak lintasan baru, angka pemohon juga mengalami kenaikan. Ia menyebut untuk di Jatim saja saat ini tercatat hingga 8 ribu pemohon.
"Rata-rata di Jatim kurang lebih 8 ribu pemohon, itu terdiri dari 39 kabupaten dan kota," tandas Taslim.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM C, Davin Rangga mengungkapkan, memang ujian kali ini lebih mudah. Menurutnya, jarak dan lebar lintasan sudah lebih luas dibanding angka 8 sebelumnya.
"Lebih mudah, jaraknya lebih lebar, kalau yang angka 8 itu lebih sempit, cuma 1 meteran kalau tidak salah. Sebelumnya saya tes 1 kali tidak lulus, ini yang kedua kalinya," tuturnya.
Pria berusia 20 tahun itu menegaskan, pada lintasan baru ini memiliki tingkat kemudahan sedang. Namun, dibanding sebelumnya, ia menilai lebih rumit, berpikir keras, dan konsentrasi tinggi.
"Kalau sebelumnya lebih susah Mas, saya sering ngelewati pembatasnya," pungkasnya. (zaz/hen)
Load more