Sampang, tvOnenews.com - Diketahui sedikitnya terdapat 50 materi pelajaran fiqih dan aqidah akhlak pada delapan buah buku pelajaran Madrasah Stanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dinyatakan menyimpang dari ajaran ahlusunnah waljamaah usai dikaji oleh tim dari PCNU Sampang, dan didiskusikan dengan media literasi kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (LMK Ainatan) hingga menjadi ramai di publik dalam dua hari terakhir.
"Setelah Kanwil Kemenag Jawa Timur mendapat informasi tersebut, pagi ini kami kemudian melakukan langkah - langkah dengan pertemuan kepada semua pengawas Stanawiyah dan Aliyah termasuk sama KKM dan juga LIB yang menangani dibidang PAI," kata Abdul Wafi, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sampang, Senin (7/8) kemarin.
Lanjutnya, Abdul Wafi mengatakan, pertemuan tersebut guna membentuk tim khusus untuk menelusuri sejauh mana kondisi di lapangan.
"Disana nanti tim itu mendata sejauh mana buku tersebut digunakan oleh madrasah - mandrah untuk dibuat belajar. Termasuk juga mendata guru yang mengajar memakai buku di lembaga - lembaga," tuturnya.
Ia mengatakan, terkait tim khusus yang dibentuk Kemenag termasuk hasilnya akan ia sampaikan kepada kantor wilayah Kementerian Agama wilayah Jawa Timur.
"Tim khusus melakukan penelusuran kepada lembaga - lembaga terkait adanya buku penyimpangan, kami akan laporkan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur. Karena kami disini tidak sebatas menjustisfikasi materi atau revisi atau tidak itu kewenangan dari pada editor atau pihak penerbit buku," ujarnya.
Load more