Sampang, tvOnenews.com - Kasus buku pelajaran agama tingkat Madraaah Stanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang diduga menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah, membuat sejumlah Pengurus Cabang Nadhatul Ulama (PCNU) Kabupten Sampang mengadakan pertemuan dengan sejumlah Kementrian Agama, maupun pihak penerbit buku di kantor PCNU di Jalan Diponegoro Kabupaten Sampang.
Dari 50 temuan kesalahan pada delapan buku pelajaran fiqih dan aqidah akhlak, salah satunya yang menjadi temuan adalah hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat, dan menjadi imam sholat syaratnya harus memiliki hafalan Al-quran yang paling banyak, serta memiliki bacaan Al-quran yang fasih dan hukum fiqih lainnya.
"Ada beberapa buku pelajar yang bertentangan atau penyimpangan dari ketentuan ilmu fiqih yang mainstream yang terjadi di masyarakat. Dan memang penyimpangan itu memang ada," Kata Mahrus Zamroni, sekretaris PCNU Kabupaten Sampang pada Selasa (8/8).
Lanjutnya, Mahrus di dalam rapat tersebut mengatakan, para penerbit buku yang telah datang ke kantor PCNU telah bersedia untuk menarik buku pelajaran agama MTs dan MA dari peredaran dan diperbaikinya
"Dari para penerbit buku yang hadir di sini, pada intinya para beliau telah bersedia untuk menarik buku tersebut dan diperbaiki," tuturnya.
Sementara pihak penerbit melalui Litbang dan Diklat Kemenag RI Ridwan Bustamam mengatakan, meski pada tahun sebelumnya, buku tersebut telah diperbaiki, namun masih ada yang belum direvisi dan lolos ke peredaran.
Load more