"Sebelum proses penilaian ada buku yang beredar telah diteliti oleh tim. Adapun penelitian tersebut kemudian dinilaikan kepada Litbang Diklat, tentu ada yang lolos ada yang tidak. Ada yang lolos di tahun 2021 ada pula yang lolos di tahun 2023," ucapnya.
Meski telah lolos dari penelitian, para penerbit akan tetap mengawal perbaikan tersebut sampai tuntas.
"Buku yang telah beredar diteliti oleh tim bapak Muqoffi. Adapun peneliti diperbaiki dan dinilaikan kepada Litbang Diklat (Kemenag), tentunya ada yang lolos atau pun tidak. Sekarang tahun 2023 ada yang lolos di tahun 2021 juga. Yang jelas apapun hasilnya dari perbaikan itu, itu tetap dikawal baik dari tim penerbit maupun tim dari bapak Muqoffi tetap mengawal, apakah sudah tepat atau belum sampai selesai," pungkasnya.
Diharapkan, dalam kajian mata pelajaran agama dapat memberikan perbaikan ke masa yang akan datang.
Sebelumnya, diketahui Puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak untuk mata pejalaran tingkat Madrasah Tswaiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) ditemukan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang terdapat kesalahan, menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah. Temuan penyimpangan tersebut, diketahui setelah dilakukan proses kajian buku fiqih dan aqidah akhlak sejak tahun 2021 lalu yang tersebar di sekolah MTs dan MA. Pernyataan resmi disampaikan di kantor PCNU Kabupaten Sampang, Sabtu (4/8) lalu.
Dari 50 materi, terdapat kesalahan pada delapan buku pelajaran fikih aqidah akhlak, salah satunya yang diketahu adalah soal hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat dan hukum fiqih lainnya. Sementara penjelasan tersebut menemukan pendapat yang menyebutkan rukun khutbah Jumat membaca syahadat.
Diterangkan, alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih itu, karena di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. Sehingga pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis. (fds/far)
Load more