LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sahlan Azwar, praktisi hukum di Surabaya
Sumber :
  • sandi irwanto

Gaduh Vonis Ferdy Sambo CS Dapat Diskon, Praktisi Hukum Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim MA

Kasasi Ferdy Sambo CS yang dikabulkan majelis hakim MA dengan mendiskon hukuman, membuat gaduh. Praktisi hukum di Surabaya menilai putusan itu janggal dan aneh

Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:39 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Kasasi Ferdy Sambo CS yang dikabulkan majelis hakim Mahkama Agung (MA) dengan mendiskon hukuman mereka, membuat gaduh publik. Ferdy Sambo yang sedianya divonis mati menjadi hukuman seumur hidup, sedangkan sang istri, Putri Chandra yang sebelumnya divonis 20 tahun dikorting jadi 10 tahun. Praktisi hukum di Kota Surabaya merasa prihatin, dan menilai putusan hakim MA tersebut aneh dan janggal. Karena itu, Komisi Yudisial didesak turun tangan dan memeriksa majelis hakim yang bersangkutan.

Keprihatinan terhadap putusan majelis hakim MA yang mendiskon vonis Ferdy Sambo CS ini disampaikan praktisi hukum di Kota Surabaya, Sahlan Azwar. Pengurus Peradi tahun 2016 ini menyampaikan prihatin dan sekaligus melihat ada yang janggal atas keputusan Ferdy Sambo, dimana nomor perkaranya itu nomor 813 k/pit/2023 pada pengadilan sebelumnya, sudah diputus hukuman mati.

“Nah, ada yang aneh ketika diputus  menjadi seumur hidup. Mestinya menurut kami ya tetap pada putusan (mati) atau malah ditingkatkan kalau masih ada ya. Tapi karena memang keputusan hukuman mati lebih tinggi, jadi tidak ada lagi di atas itu mestinya tetap tidak bisa diturunkan vonisnya,” ungkap Sahlan Azwar dengan nada geram.

Praktisi hukum ini melihat pertimbangan sebelumnya pada pertimbangan hakim PN yang dikuatkan oleh PT sudah jelas, tidak ada hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo. Ada lima hal yang memberatkannya dalam keputusan PN. Pertimbangan hukum yang pertama, pembunuhan dilakukan oleh Sambo secara terencana. Kedua perbuatan mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban Brigadir Joshua Hutabarat.

“Ketiga,  kasus pembunuhan tersebut mencoreng institusi Polri, baik dalam maupun luar negeri. Sedangkan yang keempat, Sambo menyeret banyak sekali anak buah. Dan kelima tidak ada hal yang meringankannya. Ketika diajukan mestinya majelis hakim MA juga berpandangan sama. Kalau Sambo bisa membuktikan ada hal-hal yang meringankan baru dikasih keringanan. Tapi kalau masih bukti yang ada dan masih sama dengan yang sebelumnya, mestinya hukumannya tetap sama yakni hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga :

Putusan Hakim MA Janggal?

Sahlan Azwar menilai ada yang janggal, tiba-tiba Ferdy Sambo diberi keringanan. Dirinya tidak tahu apakah memang Sambo ini dengan kedudukan serta jasa-jasanya, juga banyak tersandera dengan kelompok kepentingan yang lain, sehingga mereka tidak berani atau diberi keringanan atau memang masyarakat sudah diam dengan ini.

“Tentunya, mari sama-sama kita pantau. Mari sama-sama kita minta kembali aparat penegak hukum, terutama Mahkama Agung nantinya bisa memutus kembali secara adil. Karena ini kita lihat kembali menyebabkan kegaduhan kembali dan menyebabkan situasi tidak baik di tengah-tengah masyarakat. Apa masyarakat tidak percaya lagi dengan hukum? Untuk itu, kita meminta kepada aparat hukum masih ada langkah ya, kalau misalnya jaksa nanti bisa mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK),” terang Sahlan.

Jadi, lanjut Sahlan,  nanti Jaksa melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Selain itu, meminta juga kepada hakim majelis PK pada Mahkamah Agung agar lebih bijak dan melihat keputusan ini secara adil, melihat kembali pertimbangan-pertimbangan (yang memberatkan Sambo CS) secara seksama, tidak ada hal-hal yang meringankan sehingga hukuman atau kondisinya akan sama.

“Jangan sampai orang kesannya kalau PK tetap saja yang mengadili nanti Mahkamah Agung, tetap saja nanti hakimnya Hakim Agung, kan orang jadi enggak percaya upaya hukum PK kalau tidak ada perubahan itu. Selanjutnya  dengan adanya kegaduhan ini, dengan adanya putusan yang janggal ini, hampir semua terdakwa diputus ringan semua. Artinya lebih ringan daripada hukuman pada Pengadilan Negeri maupun PT,” ujarnya.

“Menurut saya Komisi Yudisial perlu hadir bahkan kalau perlu DPR mengundang hakim MA untuk melakukan hearing, apa sebenarnya pertimbangan-pertimbangan Hakim Agung dan majelis hakim. Kenapa ini bisa seperti ini, hal ini menyebabkan kegaduhan dan menyebabkan orang tidak percaya kepada institusi penegak hukum,” pungkas Sahlan, sambil berharap Komisi Yudisial segara turun memeriksa Hakim Agung yang bersangkutan. (msi/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perseteruan Makin Memuncak Usai Disebut Gigi Kuning hingga ODGJ, Alvin Lim Tantang Hotman Paris

Perseteruan Makin Memuncak Usai Disebut Gigi Kuning hingga ODGJ, Alvin Lim Tantang Hotman Paris

Kini Alvin Lim menantang Hotman Paris untuk berdebat secara terbuka.
Penerbit Erlangga Hadirkan Seri Buku Panduan Belajar 2025, SPM Plus hingga Fokus SNBT

Penerbit Erlangga Hadirkan Seri Buku Panduan Belajar 2025, SPM Plus hingga Fokus SNBT

Penerbit Erlangga mengusung "Persiapan Maksimal, Prestasi Optimal" untuk seri buku panduan belajar tahun 2025, yang membantu para siswa belajar lebih efektif.
Karena Hal Ini, Shin Tae-yong Disebut Salah Langkah di Piala AFF 2024

Karena Hal Ini, Shin Tae-yong Disebut Salah Langkah di Piala AFF 2024

Hasil minor Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 disebut tak terlepas dari sosok Shin Tae-yong yang paling bertanggung jawab atas permainan Marselino Ferdinan Cs.
Tak Hanya Air Mata, Ada Bendera dengan Tulisan Mengerikan Berkibar di Festival Dadap

Tak Hanya Air Mata, Ada Bendera dengan Tulisan Mengerikan Berkibar di Festival Dadap

Tak hanya air mata! Ratusan perahu yang dihiasi dengan berbagai makanan ringan juga ikut serta semarakan Festival Dadap Vol 4 (Sedekah Laut Kampung Dadap 2024)
Liga Inggris: Padahal Baru Dipermalukan Bournemouth, Ruben Amorim Justru Pede Tren Buruk MU akan Segera Berakhir

Liga Inggris: Padahal Baru Dipermalukan Bournemouth, Ruben Amorim Justru Pede Tren Buruk MU akan Segera Berakhir

Pelatih Manchester United, Ruben Amorim percaya diri bahwa tren buruk yang dialami Setan Merah akan segera berakhir.
Aksi Polisi Peras Penonton DWP, Kompolnas Desak Polri Beberkan Penjelasan Secara Transparan

Aksi Polisi Peras Penonton DWP, Kompolnas Desak Polri Beberkan Penjelasan Secara Transparan

Kompolnas mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkapkan duduk perkara terkait dugaan aksi pemerasan oleh 18 polisi terhadap penonon DWP asal Malaysia.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral