Pamekasan, tvOnenews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan, Madura pada Kamis (10/8) menemukan tumpukan obat dan alat medis yang sudah expired (kedaluwarsa).
"Saat kami sidak ke Puskesmas Kowel dan melihat gudang obatnya, terbukti kami menemukan banyak tumpukan kardus berisi obat dan alat medis sudah kedaluwarsa. Seperti jarum infus itu sudah masa edarnya habis tertanggal 26 Mei 2023 dan obat Ladomer masa edarnya habis tanggal 20 Januari 2023 serta banyak obat lain sudah expired," ungkap Qomarul Wahyudi, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan.
Pihaknya juga mencurigai, obat-obatan dan alat medis tidak hanya di Puskesmas Kowel yang banyak kedaluwarsa, melainkan juga seluruh puskesmas yang ada di Pamekasan juga banyak obat dan alat medis yang expired.
"Saya curiga tidak hanya di Puskesmas Kowel yang banyak obat expired yang disimpan di gudang obat, di semua Puskesmas di Pamekasan dugaanya juga pasti banyak," terangnya.
Menurut Wahyudi, obat dan alat medis itu baru dikirim awal tahun 2023 oleh Dinas Kesehatan Pamekasan, namun delapan bulan berikutnya sudah kedaluwarsa.
"Masa kalau dikirim awal tahun obat dan alat itu bulan Agustus kok expired. Itupun disatukan dengan obat yang masih tidak kedaluwarsa di dalam gudang puskesmas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan mengatakan obat dan alat medis yang expired sebetulnya tidak boleh ditempatkan di satu ruangan dengan yang tidak kedaluwarsa, melainkan harus dipisah.
"Bisa jadi obat itu sisa tahun 2022, tapi penempatannya tidak boleh dicampur aduk dalam satu tempat," kata dr Sjaifuddin, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan.
Sjaiful menjelaskan, kondisi obat yang sudah kadaluarsa itu sebenarnya harus dilaporkan setiap bulan, baik yang expired mapun yang tidak kedaluwarsa, agar yang masa edarnya habis bisa dimusnahkan.
"Nanti akan kami tarik obat itu untuk dimusnahkan agar tidak bercampur dengan obat lainnya yang tidak expired," pungkasnya. (vaf/far)
Load more