Surabaya, tvOnenews.com - Hasil dari penelitian dari tim Kanwil Kemenag Jawa Timur terkait buku pelajaran agama untuk Mts dan MA di Sampang Madura sudah dilaporkan kepada Kemenag Pusat di Jakarta. Kepala Kanwil Kemenag Jatim memerintahkan buku yang meresahkan tersebut ditarik, sambil menunggu keputusan dari Kemenag RI.
Buku pelajaran Fiqih dan Aqidah Akhlak untuk Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Sampang, Madura, yang diduga menyimpang dari ajaran AhlusunnahWaljamaah tersebut akhirnya ditarik dari sejumlah sekolah di Sampang.
Penarikan buku yang meresahkan wali murid di Sampang Madura tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Husnul Maram. Ditariknya buku tersebut sambil menunggu keputusan resmi dari Kemenag Pusat, Jakarta.
Menurut Husnul Maram, Kanwil Kemenag Jawa Timur telah menerima laporan dari tim yang dibentuknya, maupun dari tim Kemenag Sampang, Madura, terkait dugaan adanya penyimpangan dari buku pelajaran tersebut. Hasil dari penelitian tersebut telah disampaikan kepada Kementrian Agama (Kemenag) RI di Jakarta.
“Jadi kami telah menerima hasil penelitian dari tim kami di lapangan, di Kabupaten Sampang Madura terkait adanya buku pelajaran agama yang diduga menyimpang. Hasil penelitian tersebut telah kami sampaikan kepada Kemenag RI. Saat ini kami menunggu keputusannya seperti apa,” ungkap Husnul Maram.
“Nanti yang menentukan dan memutuskan apakah buku tersebut ditarik kembali atau tetap diajarkan itu kami menunggu dari keputusan Kemenag RI di Jakarta. Sambil menunggu keputusan dari Kemenag RI, kami meminta buku-buku tersebut ditarik dari madrasah-madrasah yang mengajarkan buku bukut tersebut, khususnya di Sampang,” imbuh Husnul.
Husnul Maram menghimbau kepada para pengarang atau penulis buku itu harus mengikuti empat mashab yang ada di Indonesia, karena ini ada di wilayah fiqih.
Load more