Madiun, tvOnenews.com - Menjelang pemilu, jumlah pemohon pengajuan perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun mengalami peningkatan. Namun demikian, kenaikan jumlah pemohon tersebut tidak diimbangi dengan jumlah ketersediaan blangko e-KTP.
Kurangnya blangko e-KTP menurut Sigit Budiarto, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun karena adanya keterlambatan pendistribusian dari pemerintah pusat sejak bulan Juni dan Juli 2023 lalu.
“Jadi memang di bulan Juni dan Juli kemarin terjadi keterlambatan pengiriman pasokan blangko dari pusat, jadi untuk sementara kita memang lebih mengutamakan percetakan yang ada di mall sini dengan memanfaatkan blangko yang tersisa,” ucap Sigit di Mall Pelayanan Publik Pemkab Madiun, Jumat (11/8).
Sigit mengaku, kurangnya blangko e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun ini mulai terjadi sejak bulan Juli hingga sekarang (Agustus) seiring dengan meningkatnya jumlah pemohon e-KTP baik online maupun offline dari pemilih pemula untuk kebutuhan pemilu 2024 mendatang.
“Memang saat ini pengunjung di mall pelayanan publik untuk layanan e-KTP meningkat, mungkin karena ini menjelang pemilu ya jadi memang kebanyakan pemohon yang mengajukan adalah para pelajar usia 17 tahun ke atas,” sambungnya.
Untuk pemilih pemula dari 7000 pemohon ini memang sudah berangsur dipenuhi dan langsung dilakukan pencetakan e-KTP selama ketersediaan blangko tersebut ada. Jadi saat ini antrean pencetakan e-KTP sudah ada 4000 termasuk di dalamnya jumlah pemilih pemula.
“Jumlah pemohon perekaman e-KTP untuk pemilih pemula di tahun 2023 ini diangka 7000 an itu adalah pelajar yang usianya menginjak 17 tahun di 2023 ini,” imbuhnya.
Load more