Gresik, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengamankan belasan wanita dari sejumlah kafe. Para wanita pramusaji itu diciduk karena nekat menggelar pasta minuman keras (Miras) dengan para pengunjung kafe dan warung kopi.
Diamankannya belasan penjaga kafe dan warung kopi berwajah rupawan itu terungkap, saat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik menggelar razia di sejumlah warung kopi dan kafe yang berada di Jalan Kapten Darmosugondo, Kecamatan Kebomas Gresik.
Dalam razia kali ini tim gabungan Satpol PP bersama Unit Sabara Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik, langsung mendatangi warung kopi dan kafe di sejumlah titik lokasi.
Suprapto, Kasatpol PP Gresik mengatakan razia itu dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat karena warung yang ada di sepanjang jalan Kapten Darmo Sugondo dilengkapi dengan musik karaoke. Suara musiknya sangat mengganggu masyarakat dan menimbulkan kegaduhan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan malam sebanyak 13 identitas dari pemilik warung dan pramusaji kita bawa untuk dilakukan pembinaan lanjutan di kantor Satpol PP besok pagi, anggota juga menemukan enam botol minuman keras," ujar Kasatpol PP Gresik, pada awak media, Jum'at (11/8).
Masih menurut Supropto, pihaknya bersama Polres dan Kodim Gresik memberikan teguran dan himbauan untuk tidak memutar musik dengan keras serta menjaga marwah Gresik Kota Santri.
"Jangan sampai sebutan Gresik Kota Santri tercoreng dengan aktivitas warung yang ada disini," pungkasnya. (mhb/gol)
Load more