Tulungagung, tvOnenews.com - Razia tempat kos di wilayah Kelurahan Panggungrejo, yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan karena tidak dapat menunjukan identitas.
Razia tempat kos yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait rumah kos yang diduga disalahgunakan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno menjelaskan razia di sejumlah kos di wilayah Kelurahan Panggungrejo ini digelar setelah pihak Satpol PP kerap menerima aduan masyarakat.
Dari tiga lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga pasangan bukan pasutri yang berada dalam satu kamar. Ketiga pasangan bukan pasutri itu masuk kategori dewasa.
"Kami amankan ketiga pasangan tersebut saat berada di dalam kamar kos dan mereka bukan pasangan suami istri," ujarnya,
Ketiga pasangan tersebut lalu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan. Mereka tidak dapat menunjukkan surat bukti menikah sehingga dibawa ke kantor. Pasangan tersebut lalu menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Pihak Satpol PP juga akan memanggil pihak pemilik kos. Dari hasil pemeriksaan berkas, kos tersebut sudah mengantongi izin. Namun petugas tetap akan memanggil pemilik kos untuk mengingatkan adanya dugaan penyalahgunaan ini. (asn/aag)
Load more