Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan diancam Undang-Undang anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, korban kini tengah shock berat atas peristiwa yang dialaminya. Polisi meminta orang tua untuk lebih mengawasi tumbuh kembang anaknya terutama saat memasuki usia remaja. (asn/far)
Load more