"Karena viral videonya dan orang tua korban mengetahuinya bawah video tersebut anaknya, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian."imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua pelaku akan di ancam Undang-Undang anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu korban kini tengah shock berat atas peristiwa yang dialaminya. Polisi meminta orang tua untuk lebih mengawasi tumbuh kembang anaknya terutama saat memasuki usia remaja. (asn/aag)
Load more