"Adik perempuan dari pemilik melaporkan ke petugas Polsek Pakis lanjut diteruskan petugas pemadam kebakaran," bebernya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (BPPK) Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menyampaikan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 4.30 WIB dan langsung menerjunkan tim untuk membantu pemadaman api.
“Sampai di lokasi dan melakukan tindakan penanggulangan mulai 04.40 WIB, api cukup cepat membakar hampir semua bagian yang mudah terbakar. Terutama gudang penyimpanan,” jelas Sigit.
Beberapa saat setelah dilakukan penyemprotan, api mulai terkendali. Petugas melakukan pembasahan menyeluruh. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan api muncul kembali dipicu bagian bangunan maupun bahan tusuk sate yang masih mengandung bara.
Sedikitnya ada tiga armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi tersebut. Dibantu ambulans untuk antisipasi. Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian yang harus didera pemilik mencapai ratusan juta rupiah. Kepolisian dan petugas pemadam kebakaran masih menyelidiki lebih lanjut karena pemicu kebakaran belum diketahui.
“Pukul 09.50 WIB baru dinyatakan api bisa dijinakkan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp500 juta,” pungkasnya. (eco/far)
Load more