Madiun, tvOnenews.com - Puluhan warga yang berdomisili di Dukuh Bendungan Krajan RT 14, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Senin (14/8) mendatangi kantor desa setempat untuk menyampaikan aspirasinya.
Mereka menyuarakan penolakan penambangan galian pasir atau galian C, karena dianggap merusak lingkungan. Menurut masyarakat, aktivitas tambang mulai diketahui sekitar beberapa minggu yang lalu tanpa adanya musyawarah dengan warga setempat.
Rebo (52) warga desa setempat mengaku telah sepakat bersama seluruh warga untuk menolak rencana pembukaan tambang galian C di lingkungan mereka.
“Kami menolak adanya tambang galian C dibuka di sini, karena apa tambang itu nantinya akan memicu bencana alam, tanah longsor, banjir bandang,” ungkap Rebo.
Dua lokasi tempat tambang galian C yang luasnya mencapai 24,5 hektar tersebut berada di bawah perkampungan. Terlebih di salah satu lokasi tambang juga terdapat salah satu makam leluhur pendiri Desa Suluk yang baru saja direnovasi.
Rebo mengatakan seluruh lokasi yang akan dibuka tambang galian C tersebut memang tanah milik perseorangan, ada yang berasal dari desa setempat ada yang pemiliknya warga luar desa.
Namun rencana pembukaan tambang galian C tersebut sama sekali tidak melibatkan warga di Dukuh Bendungan Krajan RT 14 yang berjumlah 150 KK.
Load more