Madiun, tvOnenews.com - Puluhan warga yang berdomisili di Dukuh Bendungan Krajan RT 14, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Senin (14/8) mendatangi kantor desa setempat untuk menyampaikan aspirasinya.
Mereka menyuarakan penolakan penambangan galian pasir atau galian C, karena dianggap merusak lingkungan. Menurut masyarakat, aktivitas tambang mulai diketahui sekitar beberapa minggu yang lalu tanpa adanya musyawarah dengan warga setempat.
Rebo (52) warga desa setempat mengaku telah sepakat bersama seluruh warga untuk menolak rencana pembukaan tambang galian C di lingkungan mereka.
“Kami menolak adanya tambang galian C dibuka di sini, karena apa tambang itu nantinya akan memicu bencana alam, tanah longsor, banjir bandang,” ungkap Rebo.
Dua lokasi tempat tambang galian C yang luasnya mencapai 24,5 hektar tersebut berada di bawah perkampungan. Terlebih di salah satu lokasi tambang juga terdapat salah satu makam leluhur pendiri Desa Suluk yang baru saja direnovasi.
Rebo mengatakan seluruh lokasi yang akan dibuka tambang galian C tersebut memang tanah milik perseorangan, ada yang berasal dari desa setempat ada yang pemiliknya warga luar desa.
Namun rencana pembukaan tambang galian C tersebut sama sekali tidak melibatkan warga di Dukuh Bendungan Krajan RT 14 yang berjumlah 150 KK.
Senada dengan Rebo, Matsirun juga menuturkan, keberadaan tambang dapat memicu bencana alam tanah longsor. Apalagi juga berdekatan dengan lahan milik warga. Meskipun nantinya ada komunikasi dan kompensasi warga tetap sepakat menolak adanya galian C.
"Sebelumnya tidak ada yang meminta izin atau berkomunikasi kepada warga. Kami tidak setuju dan tidak nyaman berada di dekat aktivitas pertambangan, meskipun nanti ada kompensasi kami tetap menolak," tuntasnya.
Terpisah Kepala Desa Suluk Daryono menerangkan, sebelumnya dari konsultan pernah mendatangi rumahnya, membahas masalah permohonan izin. Namun Daryono telah berkomunikasi dengan warga setempat jika proyek tambang galian C tersebut akan berdampak pada lingkungan.
"Saya tetap berpegang teguh kepada masyarakat untuk tidak menandatangani izin tambang itu. Saya tahu bahwa warga menolak sesuai aspirasinya tadi. Dan saya tetap berjanji tidak akan menandatangani perizinan itu," tegasnya.
Daryono mengaku, jika tambang galian C tersebut tetap dilakukan maka amdalnya itu sangat rawan dan memang bisa memicu terjadinya bencana alam baik tanah longsor dan hilangnya sumber mata air.
“Lokasi tambang itu ibarat desa yang ada di atas bukit, kemudian bawahnya ditambang bisa dibayangkan akibatnya. Sebelum ditambang saja sering longsor apalagi nanti kalau di tambang,” ucapnya.
Daryono menegaskan tidak akan menandatangani perizinan pembukaan tambang galian C tersebut, namun apa mau dikata jika pemerintahan di tingkat kabupaten nanti menyetujuinya.
Maka dari itu, Daryono berharap kepada warga untuk meminta komitmen kepada Pemkab Madiun untuk menolak adanya rencana penambangan Galian C di Desa Suluk ini. (men/gol)
Load more