Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyebut bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya dugaan tindak pidana kriminal, yakni adanya korupsi dalam peralihan hak atas bangunan kantor Wismilak Jalan Raya Darmo Surabaya.
Diduga kuat ada pemalsuan akta otentik dalam peralihan bangunan yang merupakan aset milik Polri yang pernah digunakan sebagai markas Mapolres Surabaya Selatan.
"Penyodok menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, dan saat ini masih dilakukan pendalaman, dengan melakukan penyitaan gedung," terang Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim. (sha/gol)
Load more