Sabu tersebut dikirim seorang inisial A dari Medan. Kemudian petugas juga menerima penyerahan paket ganja 1, 8 kilogram dari pihak jasa ekspedisi di Surabaya. Paket tersebut dikirim dari Medan dengan inisial pengirim F dan penerima di Surabaya. Setelah dikirim tiga kali alamat tidak ditemukan. Pihak jasa ekspedisi yang mencurigai paket tersebut lalu melapor ke BNNP Jatim. Setelah dibuka ternyata berisi paket ganja kering.
Selanjutnya, petugas juga menerima penyerahan barang bukti 70, 9 gram sabu dari Denpomal Lanudal Juanda (4/5). Barang bukti tersebut ditemukan di Angkasa Pura Logistik Bandara Juanda. Setelah dilakukan penyelidikan nomor pengirim dan penerima tidak aktif.
Kemudian petugas juga menerima penyerahan barang bukti 957, 9 gram ganja dari pihak ekspedisi di Malang. Awalnya petugas BNNK Malang menerima informasi ada paket mencurigakan dari pihak ekspedisi. Usut punya usut setelah dibuka petugas BNN, paket kardus ternyata berisi ganja 957, 9 gram. Barang tersebut dikirim dari Medan ke Malang dengan pengirim S dan penerima S.
"Namun masih dalam penyelidikan. Untuk yang terakhir penyerahan dari jasa ekspedisi Nganjuk," sebutnya. Barang bukti yang diamankan terdapat 2.555 gram ganja. Barang tersebut dikirim dari Medan oleh S dengan tujuan Nganjuk dengan penerima JP.
Sementara tersangka SH mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengirimkan barang.
"Saya disuruh seseorang. Sebelumnya gak pernah ditahan," pungkasnya. (zaz/gol)
Load more