Surabaya, tvOnenews.com - Petugas kepolisian di Surabaya mempunyai cara sendiri untuk merayakan HUT Kememrdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun. Polisi dan tahanan menggelar renungan dan doa bersama di dalam sel penjara Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Diharapkan, peringatan HUT Kemerdekaan ini juga dirasakan oleh para tahanan, sehingga mereka tidak mengulangi tindak pidana lagi.
Perayaaan HUT RI di Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya ini digelar secara sederhana. Kapolsek dan pejabat jajarannya bersama sejumlah tahanan secara khidmat ikut merayakan Kemerdekaan RI dengan menggelar acara renungan dan tasyakuran di dalam sel tahanan.
Sejumlah tahanan mengaku terharu dengan acara renungan dan tasyakuran ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bu Kapolsek, yang telah mengadakan acara ini. Kami masih diberi kesempatan untuk memperingati HUT negeri ini,” ujar salah seorang tahanan berinisial MTK.
Dalam acara ini, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdhawati Saragih, memberi arahan dan motivasi kepada para tahanan agar mereka tidak mengulangi tindak pidana lagi, sehingga nantinya jika sudah bebas, bsia terus menikmati alam yang bebas.
“Ya intinya tidak mengulangi kejahatan yang sudah dilakukan dan mereka merasa dekat dengan kami, sehingga mereka menyadari bahwa kesalahan-kesalahan yang sudah mereka perbuat, supaya tidak mengulangi kembali. HUT Kemerdekaan ini bisa dijadikan mereka untuk merenung dan berbuat lebih baik,” ungkap Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdhawati Saragih.
“Bedanya kami mengambil hatinya daripada tahanan kami. Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78 supaya semangat, tetap berbuat baik walaupun mereka di dalam tahanan, namun mereka merasakan kebebasan di hari perayaan HUT kemerdekaan ini,” tutur Masdhawati.
Usai menggelar acara renungan dan tasyakuran dengan doa bersama untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI, para tahanan dan polisi menyantap makanan nasi kotak bersama yang telah disediakan.
“Ayooo, monggo dimakan, kita syukuri kemerdekaan ini,” pungkasnya. (msi/far)
Load more