Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus tersebut kini sedang ditangani oleh UPPA Satreskrim. Kelima pemuda sedang menjalani proses pemeriksaan. Dua perempuan dalam kasus tersebut diketahui berstatus sebagai adik dan kakak.
"Kasusnya ditangani oleh UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, telah terbit nomor laporannya dan kini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya, agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi juga akan meningkatkan patroli ke sejumlah tempat yang dinilai rawan, dijadikan ajang berbuat mesum termasuk menggelar rasia tempat kost. (asn/far)
Load more