Tulungagung, tvOnenews.com - Lima pemuda dan pemudi di Kabupaten Tulungagung diamankan warga setelah melakukan pesta seks di sebuah masjid masuk Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung.
Dari kelima orang ini, hanya satu yang dapat menunjukkan KTP. Sedangkan empat lainnya masih berusia di bawah umur.
Perbuatan mereka terbongkar, setelah salah satu warga Kelurahan Panggungrejo, Tri Agus Triono ketika hendak pulang bekerja, mendapati lima orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan duduk bermesraan di lapangan dekat Perumahan Puri Mas. Tak hanya duduk, mereka juga saling berciuman. Melihat hal tersebut warga geram dan mendatangi mereka. Saat diminta menunjukkan identitas, hanya ada satu orang yang memiliki KTP.
"Jadi empat orang masih di bawah umur, dua perempuan berstatus adik kakak, dan dua laki-laki lainnya juga masih di bawah umur, serta bukan warga Kelurahan Panggungrejo," ujarnya.
Warga lalu menegur mereka lantaran tidak sepantasnya hal tersebut dilakukan. Warga dibuat kaget saat dua perempuan yang masih di bawah umur itu juga mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri di Masjid Al Ma'ruf yang lokasinya berada di selatan lapangan. Mendengar pernyataan tersebut, warga semakin geram lantaran tempat ibadah digunakan untuk hal yang kurang pantas. Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
"Pihak Polsek sudah mendatangi lokasi dan menemukan barang bukti berupa kondom," tuturnya.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus tersebut kini sedang ditangani oleh UPPA Satreskrim. Kelima pemuda sedang menjalani proses pemeriksaan. Dua perempuan dalam kasus tersebut diketahui berstatus sebagai adik dan kakak.
"Kasusnya ditangani oleh UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, telah terbit nomor laporannya dan kini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya, agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi juga akan meningkatkan patroli ke sejumlah tempat yang dinilai rawan, dijadikan ajang berbuat mesum termasuk menggelar rasia tempat kost. (asn/far)
Load more