Untuk itu, dia katakan, Pemkot Surabaya bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 terus berkoordinasi terkait kondisi mitra deradikalisasi.
Yayuk mengatakan total mitra deradikalisasi sebanyak 36 orang, termasuk anggota keluarga inti, sebanyak 13 di antaranya masih menjalani hukuman. Sedangkan, para mitra deradikalisasi yang hadir dalam gelaran tersebut sebanyak 23 orang.
"Sejauh ini, upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya bersama dengan BNPT dan Densus 88 untuk merangkul mereka supaya tidak kembali lagi kepada aktivitas terorisme, termasuk kepada keluarga inti," ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya bersama Baznas membantu memfasilitasi kegiatan usaha dengan memberikan bantuan modal usaha. "Kemarin kami sudah memberikan bantuan permodalan berupa gerobak untuk berjualan. Ada pula yang sudah masuk di situs belanja online milik Pemkot Surabaya, yaitu E-Peken," katanya.
Tak hanya itu saja, Yayuk lantas menerangkan bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya memfasilitasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi para mitra deradikalisasi.
"Ada yang namanya ingin diganti ke nama sebelumnya sehingga kami membantu memfasilitasi melalui Disdukcapil. Lalu ada yang belum memiliki akta perkawinan dan sedang kami upayakan melalui instansi terkait. Kemudian, ada pula anak-anak mereka yang perlu mendapatkan pendidikan, kami juga memfasilitasi," tuturnya. (ant/aag)
Load more