Mojokerto, tvOnenews.com - Sebanyak 467 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Mojokerto mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023. Dari jumlah tersebut, lima orang diantaranya langsung bebas pada Kamis (17/8).
"Kena satu tahun, kasus narkoba. Semoga bisa lebih baik lagi dan langsung cari kerja," ujar AC.
Kepala Lapas Kelas II Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, sebanyak 467 narapidana mendapat remisi peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023. Lima orang diantaranya langsung bebas.
"Sebenarnya ada 11 narapidana yang langsung bebas hari ini. Tapi ada enam orang yang harus menjalani subsider (kurungan pengganti), sehingga harus menjalani dulu. Kecuali dendanya dia bayar," terang Dedy.
467 warga binaan Lapas Mojokerto yang mendapat remisi tersebut terdiri dari 461 laki-laki dan enam perempuan. Mereka mendapat potongan masa hukuman mulai satu bulan hingga enam bulan.
"Napi yang mendapat potongan hukuman dan langsung bebas ini terjerat kasus kriminal dan undang-undang kesehatan," jelas Dedy. (hfh/far)
Load more