Mojokerto, tvOnenews.com - Kasus investasi bodong berkedok bisnis perdagangan kosmetik melibatkan lebih dari 82 korban yang tersebar di wilayah Jawa dan Kalimantan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengatakan, dari 82 korban penipuan investasi bodong berkedok bisnis kosmetik ini, ada satu korban ibu rumah tangga asal Mojokerto berinisial KAH asal Desa Mejoyo, Kecamatan Bangsal, melakukan penyetoran kepada tersangka Melani hingga Rp575 juta.
“Dari 82 korban penipuan investasi bodong ini, satu orang korban ibu rumah tangga berinisal KAH ini berasal dari Mojokerto, kerugian mencapai 575 juta rupiah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Mulanya, korban KAH dijanjikan keuntungan bagi hasil sebesar Rp30 juta.
“Korban (KAH) diberikan keuntungan Rp30 juta dalam tempo waktu dua minggu sehingga bertambah yakin,” ungkapnya.
Alhasil, KAH pun menambah jumlah investasinya hingga mencapai Rp575 juta. Namun, setelah itu, ia tak pernah lagi menerima bagi hasil keuntungan seperti sebelumnya.
Load more