Sidoarjo, tvOnenews.com – Prayitno Slamet Hariono, jemaah haji asal Sidoarjo, menggugat Kementerian Agama terkait dugaan pelayanan haji 2023 yang buruk. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan Nomor Perkara: 250/Pdt.G/2023/PN.
"Kita telah melakukan gugatan ke Kemenag Kabupaten Sidoarjo, karena yang mengurusi administrasi sampai keberangkatan jemaah haji. Dua, Kemenag provinsi sebagai koordinator semua Kemenag Kabupaten, Kota dan Kementerian RI dalam hal ini menteri agama yang bertanggung jawab atas jemaah haji Indonesia ketika berada di Arab Saudi, baik itu penginapan, makanan, keselamatan, transportasi," ungkapnya.
Prayitno menceritakan, dirinya pada tanggal 26 Juni, 2-4 Juli 2023 bersama jemaah haji kloter 16-17 tidak mendapatkan jatah makanan katering saat di Makkah. Seharusnya, para jemaah haji itu mendapatkan jatah makan tiga kali sehari.
Ketika itu petugas katering haji sudah meninggalkan lokasi karena tengah mempersiapkan makanan di Arafah dan Mina.
"Dasar gugatan kita karena kami jemaah haji Indonesia, kloter 16-17, di dalam hotel itu jemaah haji tidak diberi makanan selama tiga hari," ucapnya.
Akhirnya mereka berinisiatif membeli peralatan dan bahan masak untuk makan.
Load more