Bojonegoro, tvOnenews.com - Jumlah peminat untuk mengadopsi bayi cantik yang terbuang di Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur hingga hari ini terus bertambah. Namun keinginan untuk memilikinya tidak semudah dibayangkan, karena proses pengadopsian harus sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bayi tersebut sudah diserahkan pada pihak Dinas Sosial UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo. Maka secara otomatis saat ini bayi tersebut sudah milik negara.
"Anak ini harus dipublikasikan selama tiga bulan berturut-turut, yang kemungkinan bisa saja dari keluarga yang tentu dengan pemeriksaan detail, sesuai dengan prosedurnya, karena tidak pasti anak ini dibuang orangnya atau habis lahir diambil orang lain," jelas Arwan.
Jika selama 3 bulan tidak ada yang mengakui bayi tersebut, Arwan menambahkan, maka proses adopsi bisa dilakukan PPSAB Sidoarjo dengan pihak lain yang berkaitan termasuk penetapan secara hukum dari pengadilan.
Peminat pengadopsian terhadap bayi tersebut cukup tinggi. Meski tidak resmi lewat pesan WhatsApp keinginan untuk adopsi bayi tersebut sudah mencapai hampir 130 an orang.
Dinsos Bojonegoro sudah lepas tanggung jawab terhadap bayi tersebut karena sudah diserahkan ke Dinsos provinsi.
Sementara secara terpisah melalui ponsel, Zainal asal Surabaya menyampaikan bahwa usai membaca artikel ditvOnenews.com, pihaknya berusaha menghubungi Dinsos Bojonegoro, yang kemudian disarankan ke PPSAB Sidoarjo.
Load more