Banyuwangi, tvOnenews.com – Seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mendapat kesempatan mengurus sertifikasi halal secara gratis, yang dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata. Program ini hasil kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Kementrian Agama RI dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (UMKM).
Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertifikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan. Seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan.
Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Abdus Syakur menyampaikan apresiasinya pada Pemkab Banyuwangi yang mendukung kesuksesan program pemerintah ini. Menurutnya, sertifikasi halal memberi jaminan legalitas yang penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Ibu Bupati beserta jajaran. Banyuwangi sendiri termasuk lima besar daerah yang banyak pendaftarnya di Jawa Timur. Ini menandakan perekonomian daerah yang terus bergeliat,” ujar Syakur.
“Kami melakukan akselerasi percepatan dengan menggandeng Kemenkop dan pemerintah daerah. Pemerintah sendiri telah menetapkan pada Oktober tahun 2024 mendatang makanan minuman yang diperdagangkan di seluruh Indonesia sudah wajib memiliki sertifikat halal. UMKM Banyuwangi yang ikut program ini berarti sudah memenuhi kewajiban,” terang Syakur.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Abdus Syakur dan Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Mohammad Firdaus meninjau langsung proses pendaftaran sertifikat halal yang berlangsung di pelataran Pendopo.
Load more