Curi Motor, Seorang Residivis Narkoba di Pamekasan Diamuk Massa
Mahbub (23) seorang residivis narkoba ditangkap dan diamuk massa di Desa Bajur, Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura, Selasa (22/8) karena ketahuan mencuri motor.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:11 WIB
Pelaku maling motor yang juga residivis narkoba tersebut dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (vaf/far)
Load more